Bupati kampar teken MoU optimalisasi penerimaan pajak

Jan 12, 2022 - 08:35 WIB
Bupati kampar teken MoU optimalisasi penerimaan pajak

JarNas – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Perimbangan Keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak di pusat dan di Kabupaten Kampar.

“Dengan penandatanganan Momentutum of Understinding (MoU) ini kita dapat meningkatkan penerimaan pajak yang berimplikasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kampar”, terang bupati usai meneken MoU.

Dia didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kholidah dan beberapa kepala OPD disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bangkinang Verizal, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Riau Putu Andika Surya, yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang, Rabu, (21/04/2021).

Dia jelaskan, tujuan kerjasama ini untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak di daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta pengoptimalan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan serta data perizinan serta data lainnya yang dibutuhkan.

Selain itu MoU ini menyampaikan informasi data IKD, melaksanakan fungsi pengawasan wajib pajak bersama, pemanfaatan program kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan, serta meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak dibidang pajak serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur dan Sumber Daya Aparatur dibidang perpajakan.

“Semoga dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dapat mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya penerimaan dari sektor perpajakan baik pajak pusat maupun pajak daerah”, ujarnya. (hen/jnn)